Menteri Imipas: Tahanan Korupsi Kedapatan Pakai HP di Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imipas, Agus Andrianto. (foto: Antara/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.
Agus memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran tersebut. “Besok informasinya (hari ini,red) yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Hak-haknya akan kami cabut,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Menurut Agus, terbongkarnya penggunaan ponsel oleh tahanan justru menunjukkan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan. Ia pun menyampaikan apresiasi atas laporan tersebut.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Ini penting agar sistem berjalan lebih transparan,” katanya.
Agus mengaku telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengusut pihak-pihak yang diduga lalai hingga ponsel bisa masuk ke dalam rutan.
“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu masuk,” ucapnya.
Dalam berbagai kesempatan, Mantan Kapolda Sumut itu konsisten menyuarakan komitmen pemberantasan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan kebijakan “zero HP dan zero narkoba” merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Ia juga menegaskan seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia bertanggung jawab memastikan tidak ada satu pun ponsel berada di dalam lingkungan pemasyarakatan, termasuk milik petugas.
“Petugas yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas, mulai dari mutasi hingga proses hukum,” tuturnya.
Pensiunan Polri dengan jabatan terakhir Wakapolri itu juga menginstruksikan agar razia ponsel dan narkoba dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Ia bahkan mengancam akan mencopot pimpinan lapas atau rutan yang tidak menjalankan perintah tersebut.
PREVIOUS ARTICLE
Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Sunggal





















