Marak Aktivitas Judi dan Narkoba di Percut Cerminkan Lemahnya Pengawasan

Muslim Muis. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dugaan masih maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Desa Percut (Pekan Jumat dan Bagan Percut), serta di Jalan M Yusuf Jintan, Pasar Belakang, menuai sorotan dari praktisi hukum, Muslim Muis.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di tingkat polsek. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) itu menilai, informasi mengenai aktivitas ilegal yang disebut-sebut berjalan dengan terbuka sejatinya menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum.
“Jika dugaan itu benar dan berlangsung cukup lama, artinya ada persoalan serius dalam fungsi pengawasan. Aktivitas judi dan narkotika tidak mungkin berjalan tanpa diketahui lingkungan sekitar,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Dia berpandangan praktik perjudian dan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di dua titik itu berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Mulai dari meningkatnya kriminalitas, hingga rusaknya generasi muda.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman sosial. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya reaktif setelah viral atau diberitakan,” katanya.
Untuk itu, Muslim mendorong aparat kepolisian khususnya polsek Medan Tembung untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan secara transparan. Tujuannya, untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap jabatan yang diemban.
“Langkah cepat, tegas, dan terbuka akan memutus persepsi bahwa lokasi-lokasi tersebut kebal hukum,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, perjudian dan peredaran narkoba diduga masih bebas beroperasi di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Setidaknya ada dua lokasi yang disebutkan warga, yakni di wilayah Pekan Jumat, Bagan Percut, serta di Jalan M Yusuf Jintan, Pasar Belakang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan mengeceknya. "Makasih, nanti segera kami cek ya," katanya.





















