Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lagi Congkel Sabu, Penjual Ketengan Ditangkap di Gang Jati Medan Area

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 18.18
journalist-avatar-top
AS
lagi_congkel_sabu_penjual_ketengan_ditangkap_di_gang_jati_medan_area

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Area.(foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua Pria diduga pengedar sabu, Feri Manulang, 39 tahun dan Riki Afriadi, 42 tahun, ditangkap unit reskrim Polsek Medan Area.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan, Kamis (26/2/2026) di Jalan Denai, Gang Jati, Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menerangkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi kawasan Gang Jati masih ada praktek jual beli narkoba. Pihaknya pun melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat kita masuk ke Gang Jati, kita dapati seorang laki-laki atas nama Feri Manulang sedang mencongkel sabu untuk dijual belikan menunggu pasien," ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Saat dilakukan penangkapan, Feri sempat membuang barang bukti ke selokan. Meski begitu, kejelian petugas berhasil menemukan barang haram tersebut.

Ketika diinterogasi, Feri mengaku jika 'si putih' itu ia dapatkan dari Riki Afriadi. Ia membelinya seharga Rp170 ribu dan dijual kembali untuk mendapat keuntungan.

"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Riki. Keduanya saat ini sudah kita lakukan penahanan," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,37 gram, uang Rp40 ribu diduga hasil pe jualan, dua unit telepon genggam dan jam tangan.

"Kita tidak mentolerir aktivitas narkoba di wilayah hukum kita. Termasuk Gang Jati, kita akan tetap pantau," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN