Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencucian Uang Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal di Madina

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan saat memberikan keterangan. (foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) selidiki dugaan pencucian uang terkait kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Selatan) dan Kabupaten Madina, yang diungkap pada Senin (2/3/2026).
“Nanti tentunya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari teman-teman penyidik Krimsus,” ujar Brigjen Sonny Irawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar, Rabu (4/3/2026).
Ditegaskan Brigjen Sonny, pihaknya akan terus mendalami peran-peran dari 17 orang terduga pelaku yang diamankan.
“Ini akan kita dalami terus, makanya dari itu saksi yang kita temukan di TKP, akan kita tentukan clusterisasinya dan nanti kita dapat kembangkan. Apakah ini kasusnya, akan mengarah sesuai (tindak pidana pencurian uang), penyidik nanti yang akan menentukan,” katanya.
Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus penambangan emas Ilegal tersebut, lanjut Brigjen Sonny, pihaknya belum bisa mengungkapkan hal tersebut karena penanganan kasus ini masih awal. Pada intinya lanjut Sonny, timnya masih terus mendalami kasus ini sesuai prosedur yang ada.
“Kami akan masih mendalami nanti keterangan atau hasil penyidik penyelidikan dari pihak Krimsus, itu akan menjadi bahan pertimbangan dari pimpinan,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER























