Keluarga Pedagang Sayur Pasar Parluasan Pertanyakan Keseriusan Polisi Usut Pencurian Rp101 Juta

Terduga pelaku pencurian terekam CCTV. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Kasus pencurian yang menimpa Nurmi Purba, 62 tahun, seorang pedagang sayur lansia di Pasar Parluasan, belum menemui titik terang. Walau laporan resmi sudah masuk ke Polres Pematangsiantar sejak lima bulan lalu, polisi belum juga berhasil menciduk pelaku yang membawa kabur harta senilai Rp101 juta milik korban.
Pencurian terjadi 15 Januari 2026 di Pasar Parluasan yang beralamat di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Gara-gara kejadian tersebut, tabungan berharga milik Nurmi ludes, mulai dari anting, cincin, beberapa untai kalung, emas batangan seberat 21 gram beserta surat-suratnya, hingga uang tunai.
Putri korban, Rina, membeberkan kalau sang ibu sampai detik ini masih syok berat. Harta yang dikuras maling tersebut merupakan hasil keringat ibunya yang ditabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun dari berjualan sayur.
"Harapan kami cuma satu, tolong pihak kepolisian segera tangkap pelaku pencurian emas yang sudah merugikan keluarga kami. Mama saya sampai sekarang belum ikhlas dan terpukul sekali karena kehilangan itu," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Lantaran penanganan yang berlarut-larut, pihak keluarga mulai ragu dengan keseriusan polisi dalam mengusut laporan mereka.
Rina bahkan sempat membandingkan kasus ibunya dengan perkara kriminal lain di wilayah hukum yang sama, yang menurutnya ditangani jauh lebih sat-set oleh petugas.
"Kami tahu ada kasus pencurian lain di Pajak Horas yang baru sebulan saja pelakunya sudah ketangkap," ucap Rina.
Dia sangat berharap Polres Pematangsiantar bisa memberikan atensi yang sama besarnya terhadap kasus yang menimpa ibunya. Apalagi, waktu penyelidikan sudah berjalan hampir setengah tahun tanpa ada kejelasan atau progres yang berarti.
"Makanya kami berharap kasus kami ini juga dapat perhatian dan penanganan yang setara, biar pelakunya cepat ditangkap dan dihukum. Kami cuma minta keadilan ditegakkan," ucapnya.
Meski diliputi rasa kecewa, Rina mengaku tetap menghargai langkah awal yang sempat diambil oleh penyidik. Ia menaruh harapan besar agar hukum bisa segera berpihak pada ibunya yang sudah lansia.
"Semoga kasus ini cepat menemui titik terang dan keluarga kami dapat keadilan. Kami memohon dengan sangat agar kepolisian bisa lebih serius dan maksimal mengusut tuntas kasus ini," tutur Rina.























