Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan

Mistar.idSenin, 22 Desember 2025 19.43
journalist-avatar-top
DI
kejati_sumut_didesak_tuntaskan_kasus_dugaan_pemerasan_anggota_dprd_medan_

Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik Himpunan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha biliar di Kota Medan.

Adapun anggota DPRD Medan yang diduga melakukan pemerasan di antaranya Salomo TR Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD Medan, Eko Aprianta, David Roni Sinaga, dan Golfried Lubis, masing-masing sebagai anggota Komisi III DPRD Medan.

Desakan ini dilayangkan Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Ilham Panggabean, kepada Mistar dalam siaran pers, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Ilham meminta Kejati Sumut untuk tidak berkompromi dalam kasus ini.

"Kami berpandangan kasus dugaan pemerasan ini merupakan kejahatan politik yang sangat biadab dan tidak bermoral. Pasalnya, di tengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat, wakil rakyat sempat-sempatnya diduga menggunakan kewenangannya untuk memeras dengan dalih perizinan dan pajak," ujarnya.

Ilham mengatakan, dugaan pemerasan ini tidak hanya tindak pidana, melainkan juga merusak sendi-sendi keadilan sosial dan demokrasi. Jika pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan benar terlibat pemerasan, lanjut dia, maka ini bukti kegagalan dalam menjaga etika politik dan fungsi pengawasan.

"HMI Medan menuntut DPRD Medan untuk membuka diri, melakukan evaluasi terbuka, dan memberikan sanksi politik kepada para anggotanya yang terseret kasus ini," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan Kejati Sumut untuk tidak bermain mata dengan kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa tebang pilih.

"Jangan biarkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika bukti telah cukup, maka kasus ini statusnya wajib dinaikkan penyidik ke tahap penyidikan dan para pelaku harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ilham.

HMI Medan menegaskan siap melakukan aksi demonstrasi dan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa serta masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak akan diam saat rakyat ditindas oleh wakilnya sendiri. Lawan pemerasan, bersihkan DPRD Medan, dan tegakkan keadilan demi muruah demokrasi dan kepentingan rakyat," tutur Ilham. (hm24)