Kasus Korupsi MFF, Sidang Perdana Kadiskop UKM Perindag dan Kadishub di PN Medan Ditunda

Gedung PN Medan. (Foto: Deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 senilai Rp1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (16/4/2026), ditunda.
Keempat tersangka di antaranya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskop UKM Perindag) Medan, Benny Iskandar Nasution (BIN), selaku pengguna anggaran.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Erwin saat kegiatan MFF menjabat Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selanjutnya, Kepala Bidang (Kabid) Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH).
Berdasarkan informasi yang termuat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap keempatnya hari ini.
Namun, dakwaan belum dapat dibacakan karena jaksa belum menerima penetapan jadwal sidang dari PN Medan terhadap salah satu tersangka. Sehingga, sidang tak dapat digelar dan ditunda ke pekan depan.
"Penetapannya ada yang belum kami terima. Iya, ditunda seminggu," kata JPU Fauzan Irgi Hasibuan saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.
Pengawal tahanan, Leon Sitohang, pun mengatakan sidang perdana ditunda. Ia menuturkan persidangan akan dimulai pada Jumat (24/4/2026) mendatang.
"Ditunda ke Jumat depan. Tadi infonya (ditunda ke) Jumat depan," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























