Kapolsek Tigalingga Tegaskan Wilayahnya Harus “Bersinar”, Siap Sikat Habis Narkoba

Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumbantoruan. (Foto:Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kapolsek Tigalingga, Resor Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, berkomitmen bahwa wilayah hukumnya (wilkum) akan bersih dari peredaran narkoba dengan slogan “Bersinar” (Bersih Narkoba).
Komitmen dan slogan tersebut disampaikan Iptu Parlindungan saat dihubungi Mistar di Mapolsek Tigalingga, Rabu (25/3/2026).
“Wilkum Polsek Tigalingga, yaitu Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Tigalingga, dan Gunung Sitember harus bersinar. Tidak pandang bulu siapa pun itu. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, kita komit memberantas habis,” kata Parlindungan yang akrab disapa Lutor.
Gerakan Bersinar itu merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, serta sebagai penegasan Kapolri dalam pemberantasan narkoba.
Sebagai bukti kesiapan jajaran Polsek Tigalingga dalam mendukung arahan pimpinan secara konsisten dan berkelanjutan, pihaknya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba, baik dalam skala besar maupun kecil, termasuk pengguna dan pengedar di wilayah hukumnya.
Dijelaskan Parlindungan, kasus terbaru yakni penangkapan dua terduga pelaku narkoba berinisial RTS dan AS di kompleks perumahan Rorinata Lau Sireme. Keduanya diamankan saat menggunakan narkoba sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (18/3/2026), kemudian dilakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dairi.
Hasil interogasi terhadap keduanya, selanjutnya dilakukan penggerebekan di sebuah gubuk di kawasan Lau Gunung, Tanah Pinem. Saat penggerebekan, sejumlah orang yang berada di dalam gubuk berlarian kocar-kacir dan melompat ke sungai.
Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 19 paket plastik klip berisi sabu, satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, sembilan plastik klip kosong, 65 buah alat tetes kuping, pipet, jarum, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu. Selain itu, lima unit sepeda motor yang berada di lokasi turut diamankan ke Polsek Tigalingga.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Dairi, Iptu Marlon Dobik Hutapea, memerintahkan anggotanya menjemput barang bukti dan kedua terduga pelaku untuk diproses di Polres Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan, saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (25/3/2026), membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan kedua terduga pelaku telah menjalani tes urine di RSUD Sidikalang dengan hasil positif mengandung sabu.
Dijelaskan Syahri, sebelumnya kedua terduga mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial PT atas suruhan P yang berlokasi di pinggiran Sungai Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem. (hm27)





















