Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jaringan Pod Getar Malaysia Terbongkar, Tiga Orang Ditangkap di Medan

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 10.49 WIB
jaringan_pod_getar_malaysia_terbongkar_tiga_orang_ditangkap_di_medan

Ketiga tersangka saat diamankan di Polrestabes Medan beserta barang bukti. (Foto: Dokumentasi Satresnarkoba/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Jaringan peredaran pod getar yang diduga dikendalikan dari Malaysia terbongkar di Kota Medan. Polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni sepasang kekasih MAR, 25 tahun, dan PAS, 27 tahun, serta SAB yang diduga menjadi kaki tangan keduanya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari penangkapan SAB di salah satu apartemen di Jalan Listrik, Medan, Rabu (16/9/2026). Saat diamankan, SAB hendak melakukan transaksi pod getar.

"Dari SAB kami mengamankan 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza dan 1 pod getar merek Batman," ucapnya, Rabu (23/9/2026).

Hasil interogasi, pria asal Gayo Lues itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari MAR dan PAS. Ia kerap menyembunyikan barang tersebut di dalam kotak sabun ketika transaksi. Menurutnya, hal itu agar tidak diketahui masyarakat terkait aktivitasnya.

"Lalu kita kembangkan dan menangkap pasangan kekasih MAR dan PAS di salah satu kos-kosan di Jalan Kasuari, Medan Sunggal," tuturnya.

Saat ditangkap keduanya mengaku tidak memiliki narkoba. Polisi yang tidak percaya kemudian melakukan penggeledahan di kamar keduanya. Hasilnya, polisi menemukan pod getar di dalam jam dinding yang disimpan di atas lemari.

"Kami temukan 5 pcs pod getar di dalam body jam dinding. Meski sebelumnya mereka tidak mengakui menyimpan," lanjutnya.

Masih belum puas, polisi kembali melakukan pengembangan. Dari pengakuan MAR, ia juga menyimpan barang haram tersebut di rumah salah satu keluarganya di Jalan Setia Budi, Medan Selayang. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu kamar dan mendapati ratusan pod getar.

"Kami kembali mendapati 285 pcs pod getar yang disimpan di dalam tas dan dimasukkan di dalam lemari. Total barang bukti yang kami amankan 295 pcs dengan tiga tersangka," bebernya.

Dari pengakuannya, pasangan kekasih itu telah menjalankan bisnis tersebut selama dua bulan belakangan. Mulanya, keduanya mengaku sebagai pengguna. Merasa tergiur dengan keuntungan dan pasar yang sedang ramai, keduanya nekat menjalankan bisnis tersebut.

"MAR dikendalikan dari Malaysia. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi khusus. Ia juga yang mengendalikan SAB dan kekasihnya PAS. Kita saat ini masih memburu pemasoknya yang berada di Malaysia," ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN