Ini Alasan DJ Wanita di Medan Konsumsi Narkoba Selama Enam Bulan

Foto-foto DJ K dan dua temannya saat menggunakan baju tahanan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang DJ wanita berinisial TM alias K yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan mengakui telah mengonsumsi narkoba selama hampir enam bulan terakhir.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menambah rasa percaya diri serta stamina saat bekerja sebagai DJ.
“Menurut pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah beberapa tahun berprofesi sebagai DJ. Namun penggunaan barang haram tersebut baru sekitar enam bulan terakhir,” ucap Rafli, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka TM mengaku baru satu kali “belanja” sabu dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, tersangka juga mengaku dua kali membeli vape berisi liquid yang diduga mengandung narkotika dari DPO lainnya berinisial T.
Rafli memastikan TM merupakan pengguna aktif narkotika. Saat diamankan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka.
“Kami pastikan yang bersangkutan adalah pemakai atau pengguna aktif. Saat diamankan, ketiga tersangka yang kami tangkap hasil urinenya positif mengandung metamfetamin,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang public figure di Kota Medan yang berprofesi sebagai DJ wanita sekaligus brand ambassador sebuah produk terkenal ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena terlibat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Medan Petisah. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Viral Tujuh Orang Ketuk Pintu Kamar Kos di Medan, Ini TujuannyaBERITA TERPOPULER





















