Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Rumah Diduga Jual Beli Bayi di Medan, Polisi Tetapkan Sembilan Orang Sebagai Tersangka

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 19.37
journalist-avatar-top
MG
gerebek_rumah_diduga_jual_beli_bayi_di_medan_polisi_tetapkan_sembilan_orang_sebagai_tersangka

Sejumlah warga saat menyaksikan rumah kontrakan yang digerebek polisi. (foto: Matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Dari keterangan warga sekitar, penggerebekan tersebut dilakukan pada 13 Desember 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasinya yang berhasil dihimpun Mistar di lokasi, Kamis (15/1/2026), sedikitnya ada sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Antara lain, seorang perempuan berinisial HD yang berperan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Kemudian, seorang pria berinisial J, 47 tahun yang diduga kuat turut serta dalam kasus ini. Lalu, perempuan berinisial HT, 24 tahun, BS, 29 tahun, VL, 33 tahun, HR alias Maya, N, 34 tahun, K, 33 tahun, dan S, 37 tahun.

“Untuk pelaku yang berhasil ditangkap ada sembilan orang. Sementara untuk bayi yang kita amankan ada dua orang, diantaranya satu laki-laki dan satu perempuan,” ujar salah seorang personel kepolisian yang tidak mau disebut namanya di lokasi, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, Fitri, 27 tahun warga yang ditemui Mistar di lokasi mengatakan, awalnya pihaknya tidak mengetahui jika ada transaksi jual beli bayi di lokasi tersebut. Diakui Fitri, ia dan keluarganya cukup terkejut saat mengetahui adanya kejadian tersebut.

“Awalnya kami tidak ada curiga apa-apa. Jadi begitu ada kabar seperti ini, kami pun yang warga di sini terkejut mendengar,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan Mistar di lokasi, sekitar pukul 17.30 WIB terlibat puluhan warga sekitar mengerumuni lokasi kejadian. Tidak hanya sedikit dari mereka juga mendokumentasikan peristiwa tersebut untuk diposting di akun media sosial.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN