Empat Tersangka Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Jalan Cemara Ditangkap

Salah satu pelaku pengeroyokan sopir ojol ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polsek Medan tembung/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menangkap tiga tersangka pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol), Aldi Trianggara, di sebuah rumah Jalan Wiliem Iskandar, Medan Tembung, Selasa (18/11/2025). Ketiganya berinisial FI, AL dan TP.
Total tersangka yang ditangkap sebanyak empat orang. Sebelumnya, satu terduga pelaku Heriadi alias Bewok lebih dahulu ditangkap pada Selasa (4/11/2025) dini hari.
Abang kandung Aldi, Vikra, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, satu dari ketiganya merupakan otak pelaku pengeroyokan.
"Iya sudah ditangkap. Dari yang tiga ini, termasuk otak pelakunya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Vikra, masih ada satu tersangka lagi yang masih dikejar polisi.
"Tinggal satu pelaku lagi kayaknya yang belum tertangkap," tuturnya.
Sebelumnya, Aldi Trianggara, 20 tahun, menjadi korban pengeroyokan di Simpang SPBU Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025).
Pria yang tinggal di Jalan Masjid, Helvetia, Medan Deli, itu mengalami luka lebam. Pasca-kejadian tersebut, rekan-rekan sesama ojol sempat melakukan sweeping di lokasi kejadian untuk menangkap para pelaku. Puluhan ojol juga sempat menggeruduk Polsek Medan Tembung karena penangkapan pelaku diklaim lama. (hm20)



















