Friday, August 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Warga Tanjung Morawa Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan, Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 20.17 WIB
dua_warga_tanjung_morawa_jadi_korban_penembakan_dan_pembacokan_minta_polisi_tangkap_pelaku_lain

Korban Anton Wijaya saat menunjukan luka tembak dan bacok di tubuhnya, Jumat (28/8/2026). (Foto:Saut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) - Dua warga Tanjung Morawa menjadi korban penyerangan oleh segerombolan pria di gudang batok kelapa di Jalan Industri Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/8/2026). Akibatnya, korban Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong mengalami luka tembak dan bacok.

Kepada Mistar, Jumat (28/8/2026), korban Anton Wijaya yang masih duduk di kursi roda mengaku, peristiwa itu diawali selisih paham seorang sopir gudang milik keluarganya dengan pria bernama Jimi.

"Si sopir ada masalah dengan si Jimi. Dia (Jimi) bilang tunggu kau sini," sebut dia.

Atas perselisihan itu, orang tuanya menghubungi abang Anton, Surianto, meminta untuk segera balik ke gudang karena khawatir terjadi serangan.

Namun, karena Surianto tengah berada di Medan, kemudian meminta korban ke gudang. Korban Anton Wijaya datang bersama saksi Feri.

Tak lama berselang, datang sekitar tujuh pria ke gudang membawa senapan angin dan senjata tajam, menyerang orang serta merusak mobil di dalam gudang.

Korban Anton Wijaya dan Fandi Fong ditembaki secara membabi buta dari jarak dekat. Saksi lain yang berada di gudang kocar-kacir menyelamatkan diri masuk ke sebuah kamar.

"Saya jatuh tergeletak di lantai karena sudah ditembaki. Orang tua saya dan saudara saya yang lain juga dikejar, dan mereka sembunyi di kamar. Tapi, pintu kamar terus ditendang," kata Anton yang mengaku tinggal di sekitar gudang tersebut.

Anton Wijaya harus menjalani operasi untuk mengeluarkan tiga peluru yang bersarang di beberapa bagian tubuhnya, seperti perut, dada, dan paha. Sedangkan Fandi Fong luka tembak di lengan kiri.

Pihak keluarga pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.

Dia berharap, polisi segera menangkap kawanan pelaku yang diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) karena sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan.

"Saya berharap Polda Sumut mengambil alih kasus ini. Karena belum ada perkembangan ke pelaku lainnya," kesal Anton Wijaya.

Sementara kuasa hukum korban, Bambang Samosir, menilai Polsek Tanjung Morawa tidak maksimal dalam menangani kasus kliennya. Polisi hanya bisa menerima penyerahan diri Jimi yang mengaku sebagai pelaku penembakan dan pembacokan.

"Kami sudah buat surat permohonan ambil alih kasus ini. Kami kecewa Polsek Tanjung Morawa karena tidak maksimal menangani kasus penembakan ini," ujar Bambang Samosir. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN