Dianiaya Security, Pengakuan Keluarga: Korban Diduga Curi Sawit, tapi Jangan Main Hakim Sendiri

Abang ipar Indra Utama, Sudarmanto, saat ditemui RS Bhayangkara Medan.(foto: Putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Keluarga Indra Utama, pria yang tewas diduga dianiaya petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group, mengakui korban sebelumnya diduga mencuri sawit. Namun, keluarga menolak tindakan main hakim sendiri hingga berujung kematian.
Abang ipar Indra, Sudarmanto, 46 tahun menyebut pihak keluarga menyayangkan tindakan tersebut jika benar terjadi penganiayaan.
“Memang saya akui dia bersalah, mengambil sawit di perkebunan. Tapi kalau bersalah, ada ranah hukum. Kenapa tidak diserahkan ke yang berwajib? Jangan dihakimi sendiri,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (3/3/2026).
Sudarmanto mengatakan keluarga baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 00.30 WIB setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Bulu Cina. Ia juga menerima pesan whatsapp dari pihak PTPN yang meminta keluarga mengambil jenazah di Klinik Asia Medika.
“Kami diarahkan ke klinik, dan Indra sudah meninggal. Saya tidak tahu persis meninggalnya di mana,” tuturnya.
Saat melihat jenazah, keluarga menemukan darah hitam keluar dari hidung pria 44 tahun itu, tanpa luka terbuka yang mencolok.
Kini, jenazah masih menjalani otopsi di RS Bhayangkara. Keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Biarlah hukum yang berjalan. Harapan kami, hukum tetap ditegakkan,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan





















