Saturday, May 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Casis Polri yang Ditipu Sempat Diasingkan di Apartemen Medan

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 11.52
casis_polri_yang_ditipu_sempat_diasingkan_di_apartemen_medan

Utema Zega dan tim kuasa hukumnya saat di Bid Propam Polda Sumut. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Calon siswa (Casis) Bintara Polri, berinisial OS, 19 tahun, yang diduga menjadi korban penipuan sempat diasingkan di salah satu Apartemen Kota Medan. Korban ditipu oknum Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Aiptu AB.

Utema Zega, 49 tahun, ayah kandung dari OS mengatakan pada bulan Agustus 2024, OS sempat diasingkan Aiptu AB di sebuah kamar Apartemen yang ada di Kota Medan.

“Jadi di sekitar tanggal 24 Agustus 2024 itu dikabarkan kalau anak kita masuk karantina dan butuh dana sebesar Rp6 juta. Itu biaya di Apartemen dan biaya untuk diberangkatkan ke SPN Polda Sumut,” ujar Utema Zega saat diwawancarai Mistar.id, baru-baru ini.

Awalnya keluarga berharap OS masuk sebagai anggota Bintara Polri, namun hingga bulan September 2024, Utema dan istri mulai curiga. Lantaran, OS tidak kunjung berangkat dan masih tinggal di Apartemen yang ada di Kota Medan.

Setelah OS tinggal di Apartemen kurang lebih tiga minggu lamanya, Utema dan istri semakin curiga. Saat dipertanyakan kepada Aiptu AB, OS belum diberangkatkan ke SPN untuk mengikuti pendidikan, AB selalu memberikan alasan yang tidak jelas.

Hingga pada pertengahan September 2024, Utema Zega dan istri bersepakat untuk menjemput OS dari Apartemen dan membawa pulang ke rumah. Setelah di rumah, Utema Zega kembali menanyakan kejelasan kepada Aiptu AB terkait masuknya OS sebagai anggota polisi. Namun, oknum polisi ini selalu memberikan alasan tidak jelas, bahkan tidak mau bertemu dengan Utema Zega dan keluarga.

“Selama disana juga, anak kami ini sudah mulai minta-minta uang. Kemudian kami sudah tidak percaya lagi dan kami jemput lah anak kami ini tadi di Apartemen untuk kami bawa pulang ke rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang penjual babi di Pasar Tradisional Kampung Lalang Medan, Utema Zega, mengaku ditipu oknum anggota Brimob Polda Sumut, AB berpangkat Aiptu capai Rp600 juta. Aksi penipuan itu berawal saat anak dari Utema Zega berinisial SO, 19 tahun hendak mendaftar sebagai calon Bintara Polri dengan wilayah perekrutan Polda Sumut.

Pertemuan itu berlangsung di kawasan Supermarket Brastagi Medan. Saat itu Utema membawa OS, yang hendak diurus masuk polisi. Dalam pertemuan itu juga, Aiptu AB bertukar nomor telepon dengan korban.

Utema mencoba menghubungi dan meminta Aiptu AB melatih fisik OS, dan saat itu Aiptu AB mengiyakannya. Kemudian, pada Bulan Maret 2024 secara resmi Polri membuka pendaftaran Bintara Polri. Saat itu, OS anak dari Utema Zega mendaftarkan diri sebagai salah satu calon.

Setelah didaftarkan, Aiptu AB kembali menghubungi Utema, serta menyarankan untuk mengurus anak masuk polri lewat jalur khusus. Sebagai persyaratan Utema harus menyiapkan uang sebesar Rp600 juta. Pada tanggal 22 April 2024, Utema Zega bersama istri menyerahkan uang kepada Aiptu AB sebesar Rp300 juta yang disertai dengan bukti kuitansi yang diserahkan di Lapangan Gajah Mada Medan.

Tidak hanya itu, pada 21 Mei 2024, Aiptu AB kembali meminta sisa pembayaran dan dibayarkan juga melalui transfer bank, dengan nomor Bank BRI atas nama Kristin Muliany Zebua MPd sebesar Rp300 juta.

Pada bulan Juli 2024, pengumuman hasil seleksi Bintara Polri, wilayah tes Polda Sumut akhirnya diumumkan. Setelah dicek, nama OS tidak tertera di pengumuman. Utema Zega bersama tim kuasa hukum secara resmi telah melaporkan Aiptu AB ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut dengan nomor laporan laporan SPSP2/96/V/2025/ Subbag Yanduan tertanggal 22 Mei 2025. (Matius/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN