Bawa Kabur Laptop hingga Sertifikat Tanah, Pencuri di Binjai Ditangkap

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian rumah kosong di Binjai. (f: ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pemuda bernama Nurman, 25 tahun, ditangkap Polsek Binjai, Senin (26/5/2025). Nurman diduga membobol rumah warga Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang ditinggal pemiliknya ke luar kota, Minggu (25/5/2025).
Pelaku ditangkap di Gang Setia, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Setelah diinterogasi, Nurman mengakui perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti laptop, kipas angin, 2 sepeda, sertifikat tanah, televisi, jam tangan, tabung gas 3 kg, sepatu, dan setrika.
"Pelaku spesialis pembobol rumah ini kosong sudah beberapa kali menjalankan aksinya di Binjai. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai untuk proses lanjut," ujar Kapolsek Binjai AKP Sutrisno, Selasa (27/5/2025).
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh adik dari pemilik rumah, Nurhalimah, 44 tahun. Ia datang ke rumah kakaknya dan mendapati pintu utama rumah dalam keadaan tidak terkunci dan banyak barang hilang.
Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Binjai dengan nomor laporan LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai /Polda Sumut, Senin 26 Mei 2025. (endang/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Pembuatan SIM Palsu di Medan Juga Cetak Dokumen Lain