Alasan Ekonomi, Pria di Medan Barat Nekat Jual Ganja

Tersangka ZD saat diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang pria diduga pengedar ganja, ZD, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. Darinya, polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar sebanyak 11 paket.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, Selasa (22/9/2026). Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Dari informasi yang kita terima, kita menyusun strategi sebelum menyusuri lokasi. Setelah matang, kita masuk dan berhasil menangkapnya," ucapnya, Jumat (25/9/2026).
Dari pengakuan pria berusia 39 tahun itu, ia menjalankan bisnis haram tersebut selama satu bulan belakangan. Ia sengaja mengedarkannya di sekitar rumahnya agar merasa lebih aman.
"Alasannya ekonomi," tuturnya.
Polisi hingga kini masih memburu pemasok ganja kepada ZD. Menurut Rafli, ZD sendiri tidak pernah bertemu dengan pemasok. Keduanya hanya berkomunikasi melalui seluler dan menyepakati lokasi pengambilan barang.
"Kami sedang mengejar pemasok narkobanya. Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Murid TK Terperosok ke Bekas Sumur Saat Outing Class di Kisaran









































