Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Buron Hampir Dua Bulan, Sopir Bus yang Tewaskan Pemotor di Asahan Akhirnya Ditangkap

Mistar.idSabtu, 6 Juni 2026 20.34
journalist-avatar-top
PR
buron_hampir_dua_bulan_sopir_bus_yang_tewaskan_pemotor_di_asahan_akhirnya_ditangkap

Bus yang dibawa pelaku menabrak korban. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Setelah menjadi buronan selama hampir dua bulan, pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Kabupaten Asahan akhirnya diringkus jajaran Unit Gakkum Satlantas Polres Asahan.

Pelaku berinisial ZP, warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan dekat Terminal Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, Ipda Julfren Situmorang, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Asahan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka.

Julfren mengatakan, pelaku sempat melarikan diri sejak peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada pertengahan April 2026.

"Benar, pelaku yang selama ini kami lakukan pencarian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari di wilayah Medan Sunggal. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Rantau Prapat Kilometer 173-174, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit bus Isuzu RMB BB 7178 LB dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5988 QAC yang dikendarai Aldi Firansyah, 18 tahun, warga Dusun III Bukit Rejo, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bus yang dikemudikan pelaku saat itu melaju dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Ketika berada di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati saat berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor korban yang datang dari arah berseberangan.

Akibat benturan keras tersebut, Aldi Firansyah mengalami luka serius berupa patah tulang pada tangan kanan, remuk pada kaki kanan, serta luka berat di bagian kepala belakang. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Wira Husada Kisaran. Setelah menjalani perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Usai kejadian, pengemudi bus langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Kondisi itu sempat menyulitkan proses penyelidikan karena minimnya alat bukti pendukung di sekitar lokasi kejadian.

"Kendala yang kami hadapi saat penyelidikan adalah tidak ditemukannya kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Namun berkat keterangan saksi dan pengembangan penyelidikan di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan," ucap Julfren.

Kecelakaan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 April 2026.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara guna proses hukum berikutnya.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa orang lain," tutur Julfren.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN