Saturday, July 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

12 Vape Berisi Narkotika Diamankan di Medan Area

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 13.41 WIB
12_vape_berisi_narkotika_diamankan_di_medan_area

DA, 24 tahun, ditangkap Polda Sumut karena kasus vape berisi narkoba. (Foto: Dok. Polda Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 12 paket vape cair yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate ditemukan Unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dari seorang pria berinisial DA, 24 tahun.

DA ditangkap di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (19/5/2026) pukul 22.20 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan selain vape, polisi juga menyita handphone dan tas yang digunakan untuk menyimpan vape.

“Dari hasil interogasi awal, vape merek Yakuza XL sudah siap edar. Sementara pemasok vape berasal dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Ferry, Kamis (21/5/2026). (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN