Piche Kota Indonesian Idol Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Anak

Piche Kota jebolan Indonesian Idol 2025 (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau dikenal sebagai Piche Kota (23), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16).
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (2/2/2026) sejak sore hingga malam, dengan durasi sekitar lima hingga delapan jam, tergantung keterangan pihak kepolisian dan kuasa hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Rinaldy Panggabean, membenarkan proses tersebut dan menyatakan bahwa Piche Kota masih berstatus sebagai saksi.
“Klien kami dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap klarifikasi. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam dengan total 30 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Piche Kota, Ian Gilbert Ranga Boro.
Ia menegaskan bahwa Piche Kota bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan jika dipanggil kembali oleh penyidik.
Kasus dugaan persetubuhan ini terjadi pada 11 Januari 2026 di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Selain Piche Kota, terdapat dua terlapor lain, yakni Rival dan Roy Mali, yang masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian berencana melayangkan panggilan kedua terhadap Roy Mali.
Penyelidikan masih berlangsung, dengan kepolisian mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana ini.
PREVIOUS ARTICLE
Nama Zayn Malik Tercatat di Dokumen Epstein FilesBERITA TERPOPULER


















