Monday, June 29, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Kuasa Hukum Inara Rusli Soroti Keabsahan Bukti CCTV dalam Laporan Perzinaan

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 21.54 WIB
kuasa_hukum_inara_rusli_soroti_keabsahan_bukti_cctv_dalam_laporan_perzinaan

Inara Rusli. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mempertanyakan legalitas rekaman CCTV yang digunakan Wardatina Mawa dalam laporan dugaan perzinaan terhadap kliennya. Menurutnya, rekaman tersebut diperoleh melalui cara yang melanggar hukum.

Lechumanan menjelaskan pihaknya telah melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV itu ke Direktorat Siber Mabes Polri. Ia menyebut laporan tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan, meski belum ada penetapan tersangka.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan para saksi juga telah diperiksa. Namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ujar Lechumanan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

Pihak Inara menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sebab, barang bukti yang dipersoalkan legalitasnya justru telah digunakan dalam penanganan perkara di Subdit PPA Polda Metro Jaya.

Menurut Lechumanan, laporan terkait dugaan pengambilan ilegal rekaman CCTV tersebut bahkan lebih dulu naik ke tahap penyidikan sebelum digunakan dalam perkara lain.

Selain itu, kuasa hukum Inara juga meminta Direktorat PPA Polda Metro Jaya menunda proses pemeriksaan laporan dugaan perzinaan tersebut. Permintaan itu diajukan karena kedua pihak disebut tengah mengupayakan mediasi.

“Kami berharap proses ini bisa ditahan sementara karena saat ini masih dalam tahap mediasi,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN