Diklaim Tak Aktif Bantu Aurelie Moeremans Saat Alami Grooming, Kak Seto Beri Klarifikasi

Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto. (Foto: Merdeka.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Kak Seto akhirnya memberikan penjelasan terbuka mengenai masalah Aurelie Moeremans yang mengalami grooming di usia 15 tahun. Kak Seto disebut tidak aktif membantu Aurelie saat itu, meski orang tua Aurelie telah melaporkan masalah anaknya.
Melalui unggahan di Instagram Story pada Selasa (13/1/2026), psikolog anak tersebut meminta masyarakat agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu tanpa memahami duduk perkara secara utuh.
“Mohon kepada para sahabat semua, kiranya dapat menyikapi kembali pemberitaan terkait kasus tersebut dengan kepala dingin dan hati yang jernih tanpa melintir fakta ke arah pemahaman yang keliru,” tulis Kak Seto.
Menanggapi tudingan bahwa dirinya minim melakukan langkah konkret, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu menegaskan bahwa pendampingan telah dilakukan sesuai dengan peran, serta kewenangan yang dimiliki pada masa itu.
“Pada masanya, kami telah berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab kami saat itu,” ujarnya.
Mengakhiri klarifikasinya, Seto Mulyadi meminta agar pengungkapan kembali kasus lama tersebut tidak diarahkan pada saling menyalahkan antar pihak.
“Apabila di tahun 2026 ini ada pihak yang kembali mengangkat kasus tahun 2010 tersebut, kiranya hal itu tidak dijadikan ruang untuk saling menuduh, memfitnah, menyerang secara personal, atau mengubah makna fakta yang sebenarnya,” tuturnya.
Perhatian publik terhadap kasus ini kembali menguat setelah Aurelie Moeremans merilis buku memoar berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Dalam karya tersebut, Aurelie membeberkan pengalamannya menjalani hubungan manipulatif ketika berusia 15 tahun dengan seorang pria dewasa yang kala itu berusia sekitar 29 tahun.
Pada periode 2009 hingga 2010, ibu Aurelie, Sri Sunarti, sempat membawa persoalan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Saat itu, KPAI berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak keluarga dan pria yang disebut dengan nama samaran “Bobby”, namun proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Hambatan utama muncul karena kondisi psikologis Aurelie yang masih berada dalam pengaruh kuat pelaku, sehingga ia kerap menolak untuk bekerja sama. Di sisi lain, usia Aurelie yang mendekati kategori dewasa turut membatasi ruang gerak perlindungan hukum yang dapat dilakukan.
Dalam pengakuan terbarunya, Aurelie menyampaikan bahwa dirinya sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kenyataan akibat tekanan yang dialaminya.
Ia mengaku menerima ancaman serius, mulai dari intimidasi fisik hingga ancaman penyebaran foto pribadi, sehingga memilih untuk bungkam saat menjalani pemeriksaan. (hm20)




















