Sunday, August 30, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pemerintah Buka Opsi KPR hingga 40 Tahun, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan

Mistar.idMinggu, 30 Agustus 2026 pukul 16.09 WIB
pemerintah_buka_opsi_kpr_hingga_40_tahun_cicilan_rumah_bisa_lebih_ringan

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Salah satunya dengan membuka opsi perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menerbitkan aturan terkait tenor tersebut sejak 7 Agustus 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat serta Keputusan Menteri PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Rumah Umum Tapak dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, kedua Keputusan Menteri tersebut menjadi langkah penting pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Namun, implementasi aturan tersebut masih memerlukan sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, BP Tapera sebagai dasar operasional pelaksanaan pembiayaan perumahan dapat memproses pengajuan debitur yang memilih tenor hingga 40 tahun.

Sri menegaskan, tenor hingga 40 tahun bukan merupakan kewajiban, melainkan pilihan bagi masyarakat yang menginginkan cicilan bulanan lebih ringan.

"Prinsipnya adalah memberikan semakin banyak kemudahan dan pilihan kepada masyarakat. Tenor 40 tahun bukan berarti semua masyarakat harus mengambil KPR selama 40 tahun. Ini merupakan opsi bagi masyarakat yang menginginkan cicilan lebih ringan. Masyarakat tetap dapat memilih tenor sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Sri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Menurut Sri, masyarakat tetap dapat menentukan tenor KPR sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing. Masyarakat yang mampu mengambil tenor lebih pendek tetap memiliki pilihan tersebut.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan cicilan bulanan lebih terjangkau, tenor hingga 40 tahun dapat menjadi salah satu alternatif.

Dengan pilihan tenor yang lebih panjang, besaran cicilan bulanan diharapkan menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengakses pembiayaan rumah. (hm25/detikcom)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN