Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Kredit UMKM di Sumut Turun 1,77 Persen

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 14.09 WIB
kredit_umkm_di_sumut_turun_177_persen

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito (tengah), saat Media Talk OJK Sumut di Medan. (Foto: Antara)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyaluran pembiayaan sektor perbankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp80,4 triliun per Juli 2026 atau turun 1,77 persen.

Angka tersebut mencakup sekitar 24,2 persen dari total kredit bank umum di Sumut yang mencapai Rp332,6 triliun pada Juli 2026. Angka tersebut berhasil melampaui ambang batas harapan Bank Indonesia (BI) yang menargetkan kredit UMKM sebesar 20 persen.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menjelaskan, pada tahun lalu dengan periode yang sama, kredit UMKM sempat berada di Rp81,9 triliun.

Triyoga menilai, penurunan ini sejalan dengan gejala yang terjadi karena pelaku UMKM sering menjadi kelompok paling rentan terdampak guncangan eksternal dan juga bencana alam.

"Struktur kredit di Sumut masih didominasi korporasi sebesar 47 persen, diikuti kredit konsumtif 28,8 persen, dan UMKM sekitar 24,2 persen. Peluang perbankan dan lembaga keuangan non-bank seperti PNM masih terbuka lebar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM," katanya, Rabu (23/9/2026).

Di sisi kualitas kredit, NPL UMKM meningkat dari 3,72 persen pada Juli 2025 menjadi 3,85 persen pada Desember 2025 dan 4,10 persen pada Juli 2026. OJK mencatat, kenaikan tersebut menunjukkan tekanan terhadap kualitas kredit UMKM mulai meningkat, meski masih berada di bawah 5 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu konteks OJK mendorong pendekatan ekosistem kelompok usaha untuk menekan risiko pembiayaan UMKM. Melalui pendekatan ini, OJK dan lembaga keuangan mendorong perubahan strategi penyaluran kredit.

"Skema penyaluran kredit UMKM saat ini bukan cuma mengeluarkan dana kepada perorangan, tapi bergeser pada pendekatan pembentukan ekosistem kelompok usaha yang terintegrasi," ucapnya.

Dalam skema tersebut, pelaku UMKM dibentuk dalam kelompok yang memiliki ketua untuk saling mengingatkan dalam menjalankan usaha dan memenuhi kewajiban pembayaran.

"Bukan hanya itu, ekosistem pembiayaan juga dirancang melibatkan penyedia bahan baku, mengamankan jalur distribusi melalui pembeli siaga (off-taker), dan memberi perlindungan tambahan berupa asuransi usaha," ujarnya.

Triyoga meyakini, pengawasan dan pembinaan intensif dari hulu ke hilir akan berdampak pada penurunan tingkat risiko kredit UMKM.

Dengan risiko yang lebih rendah, perbankan dan lembaga keuangan diharapkan dapat menyalurkan kredit dengan suku bunga yang lebih rendah kepada pelaku usaha, tanpa mengorbankan margin keuntungan yang wajar. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN