9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Entitas BUMN Farmasi PT Indofarma Belum Bayarkan Gaji Karyawannya

Jakarta, MISTAR.ID

Entitas BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) menyebut belum membayarkan gaji karyawannya pada periode Maret 2024. Berbagai alasan pun muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Berita perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani yang dikutip Jumat (19/4/24).

Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan.

Baca juga : Erick Thohir Bakal Resmi Bubarkan 7 BUMN, Ini Nama Perusahaannya

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi kendala dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan itu,” jelasnya.

Namun, manajemen mengakui telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan perjanjian kerja. Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih senilai Rp191,69 miliar, meningkat dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp183,11 miliar.

Baca juga : Jaga Stabilitas Harga, Menteri BUMN Minta Satgas Pangan Tindak Penimbun Beras

Kondisi itu terjadi sejalan dengan penurunan penjualan bersih mencapai Rp445,70 miliar, dari sebelumnya Rp904 miliar. Margin laba kotor sangat tebal, sehingga tersisa laba bruto senilai Rp10,23 miliar.

Saat penjualan turun, beban umum administrasi (yang salah satunya adalah keperluan gaji karyawan) justru naik dari Rp98,33 miliar, menjadi Rp100,53 miliar per September 2023 sebelumnya. (sindo/hm18)

Related Articles

Latest Articles