10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PT PSU Terlilit Utang Rp 200 M dan Gaji Karyawan Nunggak, Tak Pernah Lapor ke DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) terlilit utang sebesar Rp 200 miliar di bank. Perusahaan kini menghadapi tekanan finansial yang serius. Setiap bulan, perusahaan harus mencicil bunga utang sebesar Rp 1,3 miliar. Sementara gaji karyawan terkatung-katung selama dua bulan dengan total tunggakan sekitar Rp 8 miliar.

Pemprov Sumut sebagai pemilik saham PT PSU, menolak untuk menyuntikkan dana tambahan ke perusahaan tersebut. Pemprovsu meminta PT PSU untuk meningkatkan produksi di saat perusahaan plat merah ini sedang dalam keadaan darurat keuangan.

Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengungkapkan bahwa PT PSU tidak pernah melaporkan utang dan tunggakan gaji karyawannya kepada DPRD Sumut.

“Begitu juga dengan Pemprov Sumut melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi yang juga tidak pernah melaporkan masalah gaji karyawan yang tidak dibayarkan ini ke Komisi C DPRD Sumut,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/3/24).
Baca juga: Pemprov Didesak Cari Solusi untuk Bayar Gaji Pekerja PT PSU

Dalam menghadapi krisis keuangan ini, Zeira Salim Ritonga menyatakan perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap PT PSU. Ia merekomendasikan, agar pemerintah melakukan bailout atau penyertaan modal, dengan syarat, semua orang yang tidak profesional harus dikeluarkan dan digantikan oleh individu yang memiliki integritas, semangat, dan kejujuran.

Dengan demikian, Zeira berharap, upaya penyelamatan akan berhasil dan PT PSU dapat bangkit dari keterpurukan keuangan yang sedang dihadapinya.

“Langkah-langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan yang terdampak,” pungkasnya. (hutajulu/hm17)

Related Articles

Latest Articles