17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PT PSU Belum Bayar Gaji Ratusan Karyawan, DPRD: Perlu Investigasi

Medan, MISTAR.ID

Karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) untuk kesekian kalinya melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sumut, menuntut pembayaran gaji yang tertunda selama 2 bulan.

Dalam aksinya, mereka meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, mencarikan solusi atas masalah ini, karena banyak dari mereka mengaku terlilit utang dan anak-anak mereka terancam tidak makan serta terpaksa putus sekolah.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, memberikan kritik keras terhadap kondisi ini. Ia menyoroti perlunya investigasi khusus terkait manajemen PT PSU yang dianggap bobrok, sehingga mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Baca juga: Tuntutan Karyawan PT PSU Deadlock, Pemprov Sumut: Tidak Ada Dana Segar Talangi Pembayaran Gaji

“Saya kira perlu investigasi khusus terkait bobroknya manejemn PT PSu sehingga membuat gaji karyawan tertunda,” ujarnya, di Medan, Jumat (15/3/24).

Namun, Pemprov Sumut dan Plh Dirut PT PSU, Syamsuddin Lubis, mengelak dengan dalih bahwa perusahaan terdampak dari korupsi di masa lalu, sehingga memiliki utang sebesar Rp 200 miliar di bank. Perusahaan kini berjuang untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 1,3 miliar setiap bulan.

Menanggapi hal ini, Zeira Salim Ritonga menegaskan, Pemprov Sumut sebagai pemegang saham harus bertanggung jawab untuk mengambil langkah penyelamatan.

Baca juga:Buruh PT PSU Demo di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya 

“Tidak ada alasan bagi perusahaan ini untuk mengalami kerugian, terutama karena harga sawit masih stabil,” imbuhnya.

Zeira juga menyayangkan, hingga saat ini direksi PT PSU tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD Sumut terkait kondisi perusahaan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kolaborasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Dengan kondisi yang terus memburuk, harapannya adalah agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah di PT PSU dan memastikan bahwa hak-hak karyawan dilindungi dengan baik,” pungkasnya. (hutajulu/hm17)

Related Articles

Latest Articles