Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berkunjung ke Kota Pematangsiantar, Kamis (4/4/24). Agenda kunjungan kerja mereka salah satunya yakni, pembahasan proyek penataan Alun-alun Lapangan H Adam Malik yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Sebelum meninjau ke lokasi yang dimaksud, Komisi D DPRD Sumut menggelar rapat di Ruang Serbaguna Pemko, bersama UPTD Pematangsiantar Dinas PUPR Sumut, jajaran Pemko Pematangsiantar, serta undangan lainnya. Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Benny Harianto Sihotang.
Kepada Pemko Pematangsiantar, Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen mempertanyakan pencipta awal detail desain proyek pengerjaan Lapangan Adam Malik.
Baca juga : DPRD Sumut Rencanakan Tinjau Lapangan Adam Malik Siantar dan Batching Plank HK Jalan Tol
“Hasil pekerjaannya ini kan menjadi aset Kota Pematangsiantar nantinya. Artinya masa Provinsi mendesain kebutuhan daripada Pemko Pematangsiantar. Semestinya, Pemko Pematangsiantar yang membuat detail desainnya lalu mengusulkan ke Provinsi. Ini kebutuhan kami loh, tolong kalian kerjakan. Kan demikian,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menyebut desain yang sudah terbangun saat ini sudah mengalami kesalahan.
“Jadi ini ada kesalahan. Ngga bisa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di sini kerja kalau tidak seizin Pemko Pematangsiantar. Setahu saya, Pemprov itu apalagi seperti ini ngga ada punya aset. Yang ada aset Pemprov itu jalan provinsi, sungai, dan sebagainya,” sebutnya.