16.2 C
New York
Thursday, October 24, 2024

BI Perpanjang Kebijakan DP Properti 0 Persen

Jakarta, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025, termasuk kebijakan uang muka (DP) kredit properti sebesar 0%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Awalnya, kebijakan ini direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0% hingga Desember 2025,” tulis pengumuman BI di Instagram resminya pada, Kamis (24/10/24).

Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga 6 Persen pada Oktober 2024

Dengan LTV 100%, nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) dapat memperoleh pinjaman sebesar 100% dari harga rumah yang dibeli, tanpa perlu membayar uang muka.

Pada laporan sebelumnya, BI mencatat pertumbuhan kredit sebesar 10,85% secara tahunan (yoy) per September 2024. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh minat penyaluran kredit yang stabil serta dukungan dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.

Selain itu, pertumbuhan kredit tersebut diiringi oleh rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,26% dan NPL net sebesar 0,78%. Pembiayaan syariah juga tumbuh sebesar 11,37% yoy, sementara kredit UMKM meningkat sebesar 5,04% yoy, menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dengan likuiditas yang memadai, terlihat dari alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) pada September 2024 yang mencapai 25,22%. Sementara rasio kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69%. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles