Belanja Negara di Sumut Melonjak 42,82 Persen pada Maret 2026, UMKM Terus Didukung

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Maret 2026 tetap terjaga positif. Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut mencatat pertumbuhan belanja negara mencapai 42,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Rudy Rahmaddi, bersama jajaran kepala kantor wilayah DJPb, DJP, dan DJKN, menyampaikan sinergi antarlembaga berhasil menjaga pelaksanaan anggaran tetap transparan, serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Hingga 31 Maret 2026, total belanja negara di Sumatera Utara mencapai Rp19,44 triliun atau sekitar 30,52 persen dari total pagu anggaran.
Pertumbuhan tersebut ditopang beberapa komponen utama. Belanja pegawai terealisasi sebesar Rp3,16 triliun, termasuk penyaluran tunjangan hari raya (THR) senilai Rp640,32 miliar kepada 174.192 ASN pusat, personel TNI, dan Polri di Sumut.
“Belanja modal tercatat pertumbuhan luar biasa sebesar tiga kali lipat dibandingkan tahun 2025, yakni terealisasi Rp170,98 miliar. Dana ini dialokasikan untuk prasarana strategis, infrastruktur konektivitas, dan ketahanan sumber daya air,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp15,19 triliun atau tumbuh 50,50 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp10,52 triliun.
Peningkatan TKD dipengaruhi kebijakan relaksasi dalam PMK Nomor 102 Tahun 2025 yang mempermudah persyaratan dokumen penyaluran guna mempercepat rehabilitasi pascabencana di Sumatera Utara.
Dari sisi pendapatan, Sumut membukukan Pendapatan dan Hibah sebesar Rp5,88 triliun atau tumbuh 20,39 persen dibandingkan tahun lalu.
Penerimaan pajak tercatat Rp4,3 triliun atau meningkat 44,36 persen yoy. Sementara itu, realisasi bea dan cukai mencapai Rp3,06 triliun. Kenaikan bea masuk didorong oleh komoditas pupuk, sedangkan bea keluar mengalami kontraksi akibat turunnya harga referensi crude palm oil (CPO) global.
“Cukai terjadi penurunan penerimaan hasil tembakau sebesar 43 persen akibat pelemahan permintaan pasar, meskipun cukai minuman alkohol (MMEA) meningkat 27 persen,” katanya.
Pemerintah juga terus memperkuat dukungan permodalan bagi pelaku UMKM melalui berbagai skema kredit program. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah mencapai Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur, dengan sektor pertanian menjadi penerima terbesar senilai Rp1,65 triliun.
Selain itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) terealisasi Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Sebanyak 97,79 persen pembiayaan tersebut mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi sebesar Rp771,74 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor pendidikan dan kesehatan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat penerimaan Rp18,8 miliar dari sektor lelang dan pengelolaan aset negara. Peningkatan tersebut didorong oleh tingginya aktivitas lelang eksekusi hak tanggungan dan harta pailit.
“Pembayaran THR dan percepatan belanja modal diharapkan menjadi stimulus konsumsi rumah tangga yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan I tahun 2026 ini,” ucap Rudy.























