Puskesmas Tanah Tinggi Raih Nilai Tertinggi Soal Pelayanan Publik dari Ombudsman


Seorang petugas Puskesmas sedang memberikan tindakan medis kepada pasien berusia balita. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Puskesmas Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur meraih penghargaan dari Ombudsman RI terkait kegiatan pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.
Ombudsman RI memberikan nilai 89,08 dari kumulatif Kota Binjai 93,15 zona hijau yang berarti masuk kategori A dengan kualitas tertinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Tanah Tinggi, Yuni Marina Naibaho saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025) siang. Dijelaskannya, atas pencapaian itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu untuk memajukan Puskesmas Tanah Tinggi.
"Kedepan kami akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih terjamin lagi kesehatannya," sebutnya.
Dijelaskan Yuni, untuk memudahkan pasien berobat di Puskesmas, pihaknya telah menyediakan layanan kesehatan secara digital yakni JKN.
"Pasien cukup datang dengan hanya menunjukkan KTP kepada petugas pelayanan. Lalu pasien akan langsung diantarkan ke bagian layanan skrining sesuai klaster usia untuk proses pemeriksaan kesehatan awal," katanya.
Berikutnya, pasien akan diantarkan masuk ke dalam ruangan untuk diberi penjelasan mengenai penyakitnya dari dokter, cara pengobatan dan informasi penting soal obat yang perlu dikonsumsi. Setelah itu, pasien sudah dapat mengambil obat dan pulang. (bayu/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
IWO Gandeng BNNK Batu Bara Sosialisasi Bahaya Narkoba