989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri


Kalapas Binjai serahkan remisi ke warga binaan. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sebanyak 989 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai terima remisi khusus hari raya Nyepi dan hari raya Idulfitri.
Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Binjai.
Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan sambutan saat pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan IdulfItri di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Imipas memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Nyepi dan Idulfitri kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menjelaskan total ada 989 orang yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini. Terdiri dari 4 orang mendapatkan remisi khusus hari raya Nyepi dan 985 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri.
"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Wawan, Jumat (28/3/2025).
Diantara 985 orang warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri ada empat warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II yang akan langsung bebas saat hari raya Idulfitri nanti. (endang/hm18)