Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri


Kalapas narkotika Langkat berikan remisi kepada WBP Lapas narkotika Langkat. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menyerahkan remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1947 Saka dan Idulfitri 1446 Hijriah kepada WBP.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus dampingi Kepala Seksi Binadik Horas Siregar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Fransisco Pandia, Kasubsi Registrasi Bobby Sembiring, kepada perwakilan WBP.
Antonio menjelaskan pada remisi khusus tahun ini Lapas Narkotika Langkat memberikan remisi Idulfitri kepada 1.267 orang WBP dari 1.381 warga binaan yang beragama Islam. Dengan rincian remisi khusus (RK) I sebanyak 156 orang dan RK II sebanyak 11 orang.
"WBP yang belum menerima remisi dengan sebanyak 9 orang, narapidana BIIIS 49 orang dan WBP kiriman baru 55 orang. Untuk WBP yang beragama Hindu menerima remisi Hari Raya Nyepi sebanyak tujuh orang," ujar Kalapas. (endang/hm18)