Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
ADVERTORIAL

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Illegal Tapping

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 11.01 WIB
jaga_keamanan_pertamina_ep_rantau_field_imbau_masyarakat_lapor_aktivitas_illegal_tapping

Perwakilan manajemen Pertamina EP Rantau Field memberikan edukasi perihal keamanan dan keselamatan jalur pipa minyak dan gas di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, dan Kecamatan Besitang, Langkat. Dalam kesempatan itu, perwakilan manajemen mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). (Foto: Istimewa)

news_banner

Aceh Tamiang, MISTAR.ID - PT Pertamina EP Rantau Field menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas kepada masyarakat di Kecamatan Besitang, Langkat, dan Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, pada 19-20 Agustus 2026. Dalam sosialisasi itu, Pertamina meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan melaporkan aksi illegal tapping.

Camat Besitang, Langkat, Restra Yudha mengatakan, pemahaman mengenai menjaga keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi masyarakat. Maka dari itu, perlu kerja sama antarpemangku kepentingan untuk menjaga objek vital nasional yang memerlukan perlindungan bersama.

"Semoga dengan adanya sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa secara berkelanjutan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga objek vital negara," katanya.

Sementara itu, Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, perusahaan berkomitmen terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar kegiatan operasi hulu migas. Karena itu, perlu adanya edukasi bagi warga supaya memiliki kepedulian dan tanggap darurat di jalur pipa migas.

"Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas. Seperti menanam tanaman, mendirikan bangunan. Tentu saja, harapannya bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping dan aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar jalur pipa," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2026 ini melibatkan ratusan warga di dua kecamatan yang berada di sekitar Right of Way (ROW) jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi wawasan tambahan bagi warga untuk proaktif melaporkan apabila menemukan bau minyak, indikasi kebocoran hingga pencurian minyak.

"Saya mengharapkan pengertian seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. Kami mengingatkan masyarakat tak beraktivitas dalam bentuk apa pun di sekitar area pipa migas," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pertamina EP Rantau Field merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) yang senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan keselamatan operasional merupakan prioritas utama.

"Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat dan SKK Migas dapat memperkuat pengawasan objek vital nasional," ungkapnya. (*)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN