7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Warga Rebutan Daging Kerbau Impor di Tempat Sampah Bengkalis

Bengkalis, MISTAR.ID – Dari sebuah video yang viral di Instagram, terlihat warga di Bantan, Bengkalis berebut daging kerbau impor dari sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantan. Informasinya, daging kerbau tersebut merupakan barang ilegal yang sengaja dimusnahkan dan ditimbun Bea Cukai.

Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria mengatakan daging yang dimaksud sudah dimusnahkan di TPA yang dimaksud sesuai tugas dan fungsi Bea Cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan tersebut tengah berlangsung. Terhadap barang bukti tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan pemusnahan pada 29 Mei 2023 di TPA Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar,” beber Hakim.

Baca Juga: Diviralkan Kaya dari Dugaan Monopoli Koperasi Kantin, ASN Lapas Mengadu ke Polda Sumut

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menjelaskan daging impor ilegal yang diperebutkan warga sekitar sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.

“Setelah dimusnahkan dan ditimbun di TPA. Menjelang siang warga datang ke TPA mengambilnya. Mereka menggali lagi,” kata Bimo.

Daging kerbau ilegal tersebut dibawa oleh KM. Nur Muhammad GT.27 No.700/PPE tanpa melengkapi dokumen kepabeanan sah di Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB silam.

Baca Juga: Viral, Patung Dajjal Terlihat di Arab Saudi

Daging kerbau ilegal adalah daging tanpa tulang dengan merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box dengan masing-masing box berisi 20 kg. Selain itu, ada pula daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box dengan isi yang sama dalam satu box. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles