23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Usai Diperiksa Penyidik, Pemeran Film Porno Mengaku Korban Sutradara: Ternyata Ilegal

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 dari 16 pemeran film porno di salah satu rumah yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa, Selasa (19/9/23) malam, para pemeran itu mengaku terjebak dan menjadi korban dari kebohongan sutradara. ” Di sini saya merasa menjadi korban atas penipuan dari produser,” kata salah seorang pemeran berinisial BP.

Hampir semua pemeran yang diperiksa itu menyatakan pendapat yang sama. Mereka selama ini berani memerankan film dewasa tersebut karena sutradara  mengaku memegang izin dan legal. “Dan ternyata ilegal,” kata pemeran lainnya.

Baca juga:12 Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Penuhi Panggilan Penyidik, Diperiksa Sebagai Saksi

Para pemeran juga mengaku tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan atau disepakati sutradara. Dari angka Rp10 juta hingga Rp15 juta, yang dibayarkan justru Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum pemeran film tersebut, yakni Jabarudin Wukuf mengatakan, kliennya telah menjadi korban dari sutradara berinisial I, yang kini sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang temannya.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” ujarnya.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles