10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Tersangka Kasus TPPO Bertambah Jadi 532 Orang

Jakarta, MISTAR.ID

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada penambahan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satuan Tugas (Satgas) TPPO besutan Kapolri mencatat ada 532 tersangka yang sudah diringkus.

Dari ratusan tersangka, sebanyak 1.572 korban berhasil diselamatkan. Penangkapan sendiri berasal dari 456 laporan polisi.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/23).

Baca juga: Dua Pekan, Satgas TPPO Ungkap 14 Kasus Perdagangan Orang

Dari ribuan korban yang diselamatkan, 711 korban merupakan perempuan dewasa dan 86 perempuan anak.

“Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki,” tambah Ramadhan.

Dijelaskannya lebih detail, modus yang paling banyak digunakan adalah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Total modus PMI atau PRT mencapai 361 kasus. Modus paling banyak berikutnya dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) hingga 116 kasus.

Baca juga: Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Korban Perdagangan Orang

“Modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak mencapai 25 kasus,” katanya.

Hingga hari ini, sebanyak 83 kasus sudah masuk tahap penyelidikan, 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Ramadhan meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja bergaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga: Cegah TPPO, Ditjen Imigrasi Tunda Pemberangkatan 10.138 WNI

“Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tempat melamar resmi,” tutup Ramadhan. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles