12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB-DY yang Punya Transaksi Triliunan

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Hal ini diketahui dari data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu siapa sebenarnya SB dan DY sehingga ia bisa memiliki transaksi jumbo itu?

Untuk SB, Sri Mulyani mengungkap bahwa yang bersangkutan memiliki saham di PT BSI. Ia mengatakan berdasar data PPATK, SB yang disebut memiliki transaksi hingga Rp8,2 triliun.

“Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/3/23) kemarin.

Baca juga:PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo

Sementara itu, berdasarkan perhitungan PPATK transaksi saham PT BSI mencapai Rp 11,77 triliun. Tapi, berdasarkan laporan SPT yang disampaikan SB ke Kemenkeu, nilai transaksi saham yang dilaporkan hanya Rp 11,56 triliun.

“Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp 11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp 11,56 triliun. Ada perbedaan Rp 200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%,” ujar Sri Mulyani.

SB juga punya transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp 4,8 triliun sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp 3,5 triliun.

Selain SB, Sri Mulyani juga menyatakan pihaknya menemukan ada pihak yang berinisial DY juga memiliki transaksi jumbo. DY melapor dalam SPT hartanya Rp 38 miliar, namun hasil penelusuran PPATK menemukan orang yang sama punya transaksi sampai Rp 8 triliun.

Baca juga:Kemajuan Pesat Digitalisasi Perbankan RI “Selamat Tinggal Mesin ATM”

Sri Mulyani bilang pihaknya sudah memakai data-data dari PPATK untuk memanggil yang bersangkutan dan dimintai keterangan. “Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan,” ujar Sri Mulyani. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles