10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Rayakan Idulfitri 1444 H, MUI: Silakan Dilaksanakan Sesuai Keyakinan Masyarakat

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis mempersilakan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.

“Idulfitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing,” katanya di Jakarta, Rabu (19/4/23).

Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idulfitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.

Bca Juga:Libur Idulfitri 1444 H, Pemprov Sumut Sediakan Pos Layanan Kesehatan

Ia menjelaskan, perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi.

“Intinya kita sama-sama yakin Idulfitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu,” kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idulfitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4) 2023.

Baca Juga:Persiapan Pengamanan Idulfitri 1444 H, ini yang Dilakukan Pemko Siantar

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil dari sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/4/23) .

Perbedaan ini terjadi karena perbedaan metode dimana PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan hitungan secara ilmu falak dan astronomi sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal dengan pengamatan langsung baik dengan mata telanjang maupun alat optik.

“Kalau boleh saya mengimbau agar ikuti pemerintah karena dalam islam ada hukmul hakim ilzamuhu yarfa’ul khilaf yang artinya ketentuan hakim itu wajib dan dapat menghilangkan perbedaan,” demikian Muhammad Cholil Nafis.(antara/hm01)

Related Articles

Latest Articles