18.8 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Ormas Sweeping Produk Prancis, Ini Komentar Polri!

Jakarta, MISTAR.ID

Polri meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan sweeping produk Prancis. Polri juga meminta semua pihak menjaga ketertiban dan tak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

“Kami juga meminta kepada semua pihak untuk menghindari tindakan main hakim sendiri serta tindakan lainnya yang mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/11/20).

Argo menyampaikan Polri telah memberi arahan kepada jajaran terkait hal ini. Polri memerintahkan jajarannya memberi pengamanan kepada pelaku-pelaku usaha yang menjual produk asal Prancis.

Baca Juga:Prancis Kerahkan 7 Ribu Tentara Jaga Gereja

“Sudah diarahkan ke jajaran untuk memberikan pengamanan,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta polisi turun tangan karena ormas-ormas tertentu mulai melakukan sweeping produk-produk Prancis di toko-toko ritel.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aprindo Solihin, hal tersebut dapat menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan jika tidak dicegah.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin ada, hal yang seperti saya sampaikan tadi ada video yang beredar (ormas) melakukan sweeping atau apa namanya di toko-toko anggota kita,” kata dia saat dihubungi hari ini.

Baca Juga:Pelaku Serangan di Gereja Prancis Tak Masuk Radar Badan Intelijen

Untuk sementara, jalan tengah yang dilakukan peritel adalah menarik produk berlabel made in Prancis, yakni produk yang benar-benar diproduksi di negara tersebut.

Namun bisa saja ada pihak yang tidak puas dan mengaitkan merek-merek tertentu sebagai milik Prancis, padahal barangnya diproduksi di Indonesia. Dia menjelaskan barang apa pun selama tidak diproduksi di negara tersebut, pihaknya tetap kukuh untuk menjualnya.

“Kan bagi orang-orang tertentu nggak puas, di situ dia mengaitkannya dengan kegiatan di lapangannya melakukan sweeping. Cuma barangnya apa sih? Kalau saya yang dianggap barang itu menjadi barang yang harus ditarik itu ada tulisannya made in (Prancis) gitu lho. Kalau nggak ada, ya berarti bukan barang sana, dong,” jelasnya.(detik.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles