7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Mengaku Stroke, Lukas Enembe Minta Penangguhan tapi KPK tak Percaya

Jakarta, MISTAR.ID

Berbagai alasan telah dilakukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk terhindar dari jeratan KPK dalam kasus tinda pidana kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Bahkan setelah ditangkap pun berbagai alasan terus gencar dilakukan termasuk alasan terserang ia yang menderita stroke.

Belakangan ada keterangan yang berbeda soal kondisi tubuh Lukas antara KPK dan Lukas sendiri. KPK memastikan kondisi Lukas justru relatif stabil.

Lukas Ngaku Sakit Stroke
Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan awal di KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Di hadapan penyidik Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.

Baca juga:KPK Miliki Dasar Hukum untuk Tangkap Lukas Enembe

“Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/23).

Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam dan dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.

“Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ‘Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke’, pelan sekali,” jelas Petrus.

Petrus menambahkan, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe.

“Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan ‘Bapak pernah ketemu Lakka’ (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada,” ucap Petrus.

Baca juga:Imbas Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sekolah di Jayapura Libur 2 Hari

KPK Ungkap Lukas Sehat
Lukas sudah tidak lagi dibantarkan penahanannya. Lukas disebut KPK sudah dalam kondisi baik di rumah tahanan atau rutan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya mendapat laporan kondisi Lukas relatif stabil. Menurutnya, Lukas bisa beraktivitas sendiri.

“Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/1/23). (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles