10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Kasus Ferdy Sambo, Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri

Jakarta, MISTAR.ID

Janji Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira untuk ‘mempolisikan’ Dewan Pers terkait indikasi gratifikasi dari Ferdy Sambo, selaku pejabat pengguna uang negara kala menjabat sebagai Kadiv Provam Polri, akhirnya terbukti, Senin (5/9/22).

Hadir seorang diri ke Mabes Polri, pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku secara resmi telah melaporkan Dewan Pers dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Irwasum dan Kabareskrim Polri.

“Laporan yang saya lakukan ini merupakan komitmen kami yang ingin Dewan Pers bersih dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air hanya karena materi. Alhamdulillah, tadi laporan saya sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim Polri,” tegasnya.

Baca Juga:Simak Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan! Merasa Ditipu Skenario Ferdy Sambo

Pemimpin redaksi salah satu media online ini juga berharap, laporan yang sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim bisa segera direspons dan ditindaklanjuti.

Meski tak secara gamblang apa saja bentuk laporannya, Yudis mengaku telah mengadukan adanya dugaan penyaluran dana ke oknum-oknum di Dewan Pers yang diinformasikan terjadi pada 15 Juli 2022 di gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Peristiwa adanya aliran dana patut diduga kuat dilakukan oleh tim Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) atau seminimalnya pihak yang memiliki keterkaitan terhadap dia. Itu diduga mirip seperti saat staf LPSK mendapat percobaan suap (gratifikasi) dari oknum tertentu yang diduga kuat punya pengaruh di Polri dan mempengaruhi Dewan Pers,” tegasnya.

Selain meminta polisi menyelidiki dan memeriksa si oknum tersebut, Yudis juga meminta pihak Bareskrim bisa memeriksa para wartawan yang kabarnya ‘kecipratan’ saat konferensi pers terkait pemberitaan kedatangan Chandra Anam Hanis, penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga:Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

“Beberapa wartawan sempat memberi testimoni bahwa ada uang yang akan ditransfer usai preskon 15 Juli itu. Pertanyaannya, dari mana anggaran ekstra itu? Mungkin ini bisa menjadi pintu masuk polisi biar terjawab teka-teki ini,” tandasnya.

Mahasiswa Magister Komunikasi ini juga meminta penyelidik Bareskrim memeriksa CCTV Dewan Pers termasuk rekening-rekening wartawan yang hadir saat jumpa pers tersebut.

“Saya tekankan kembali, kok isu uang beredar itu sangat kencang. Sementara kita saja yang sudah puluhan tahun jadi wartawan tidak pernah tau dari mana anggaran Dewan Pers yang katanya lembaga independen non pemerintah. Tapi kok posisi ini jadi rebutan. Ini juga kami harap diperiksa. Apalagi ada oknum yang biasa suka cawek-cawek cari proyek di Kementerian Kominfo sebelum menjabat di dewan pers,” pungkasnya.(sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles