18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Hari Ini Pembacaan Putusan MKMK Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Cs

Jakarta, MISTAR.ID

Direncanakan hari ini, pada Selasa (7/11/23), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan indikasi pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman dan hakim konstitusi lain.

Sangkaan pelanggaran etik dilaporkan, usai MK menetapkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dapat maju di Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Iya dibacakan hari ini,” sebut Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono ketika dihubungi.

Baca juga:Mahfud MD: Putusan Terbaik MKMK agar Demokrasi Indonesia Sehat  

Sebelumnya, MKMK menyatakan sudah tuntas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain.

“Kami telah selesai menggelar pemeriksaan seluruh hakim dan Ketua. Disudahi dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya terakhir,” papar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/11).

Jimly menyampaikan, keputusan dibacakan, pada Selasa (7/11/23) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK.

Baca juga:Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Berpotensi Dibatalkan, Ketua MKMK Ngaku Belum Yakin

MKMK melangsukan rapat berhubungan putusan yang bakal dijatuhkan pada Anwar dkk. Rapat berlangsung tertutup. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles