13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Hari Ini Cak Imin Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TKI Kemenaker

Jakarta, MISTAR.ID

Dijadwalkan hari ini, Kamis (7/9/23), Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan perkara korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tahun 2009-2014 ini menyampaikan, siap menghadiri pemeriksaan menjadi saksi. Diketahui pemeriksaan hari ini merupakan kesepakatan antara KPK dengan Wakil Ketua DPR itu setelah adanya penundaan saat pemanggilan pertama.

Baca juga: Besok Cak Imin Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada hari ini. Dikatakan, keterangan Cak Imin diperlukan agar membuat terang dan jelas tindakan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ada 3 orang yang telah ditetapkan tersangka yakni, eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (saat ini menjabat) Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

“Setiap kasus yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Karena itu, untuk memperjelas perbuatan para tersangka, pastinya memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan,” ujar Ali.

Baca juga: PKB Pertanyakan Pembatalan Cak Imin Buka MTQ Internasional di Kalsel

Beberapa waktu lalu, lembaga antirasuah itu sudah menggeledah Kantor Kemenaker dan rumah Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo.

Reyna juga telah diperiksa KPK, pada Senin (4/9/23) sebagai saksi dan mendalami terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles