9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ayah David Ungkap Kondisi Anaknya Membaik, Mulai Bisa Disuapi

Jakarta, MISTAR.ID

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini dari sang anak yang dilaporkan semakin membaik. David terus menjalani perawatan setelah koma karena penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

Dalam unggahan terbaru di media sosial Twitter, pada Sabtu (18/3/23). Jonathan membagikan video David yang tengah disuapi jus buah. Dalam video itu, David nampak telah membuka mata, mampu membuka mulutnya, dan memegang erat tangan ayahnya.

Dalam unggahan lain di Twitter, Jonathan mengutip unggahan Facebook paman David, Rustam Hatala. Ia menyatakan kesadaran gerak motorik David sudah menunjukkan tingkat kenormalan tinggi. David sudah bisa berdiri dan ototnya sudah mampu menopang tubuhnya dengan baik.

Baca juga: Seminggu Dirawat di RS Sejak Dianiaya Mario, David Belum Siuman

“Pada terapi “tilting table” sudah bisa berdiri dengan baik. Ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik,” kata Rustam. Sementara untuk kesadaran kognitifnya berangsur menunjukkan perkembangan. Namun, perihal kontak mata dari David sendiri masih terus
berproses, belum dalam kondisi selalu fokus.

“Sudah bisa menerima perintah sederhana seperti: buka mulut, tegakkan tubuh, kedip 2 kali untuk “iya” dan lain-lain. Namun, kontak mata masih terus berjuang karena belum selalu fokus,” katanya.

Ia pun menuturkan, kini tim dokter ICU RS Mayapada terus berupaya melakukan stimulasi kesadaran kognitif bagi David. Usai penganiayaan atasnya, David masih menjalani perawatan oleh tim medis di ruang ICU RS Mayapada.

Tim dokter menyampaikan ia dinyatakan sudah melewati fase kritis dan sudah berangsur sadar. Saat ini David telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis.

Baca juga: Buntut Mario Aniaya David, Penjara hingga Harta Ayahnya Diperiksa Usai Dicopot

Di sisi lain, pihak kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di sel yang berbeda di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3/23) di LPKS. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles