22.3 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Terlibat Pengoplosan Gas Elpiji, Golkar Sumut Bakal Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, akan memberikan tindakan tegas pada Indra Alamsyah, yang diamankan aparat kepolisian atas dugaan melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram. Dia bakal dicoret sebagai Bacaleg DPRD Sumut.

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah menegaskan Golkar akan memberikan sanksi kepada kader yang melanggar hukum.

“Yang melanggar hukum itu pasti ada sanksi,” katanya saat dihubungi, Senin (21/8/23).

Untuk diketahui, Indra merupakan Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumut IV, meliputi Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Terlibat Kasus Pengoplosan Gas, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Polda Sumut

Status Bacaleg tersebut, dapat dilihat dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin. Indra Alamsyah maju dengan nomor urut 3 dari seratus orang Bacaleg dari Partai Golkar.

Sebelum ditangkap, Indra Alamsyah juga diketahui pernah duduk di kursi Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.

“Kami akan ganti beliau, itu sudah pasti karena menyangkut hukum,” ucap Datok.

Related Articles

Latest Articles