16.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Soal Panji Gumilang, Kapolri: Bareskrim Sedang Melakukan Penyidikan

Medan, MISTAR.ID

Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Ponpes itu diduga melakukan penistaan agama lewat pengajaran yang sesat.

Usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kalau Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait soal Ponpes Al-Zaytun.

“Saat ini Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan,” ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Polisi, Panji: Belum Selesai

Dia berharap masyarakat mempercayai Polri dalam menangani kasus ini.

“Kita tunggu saja hasilnya ya,” tambah dia.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca juga: Polemik Ajaran di Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Polisi

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles