6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polda Sumut Ajak Budayakan Kembali Poskamling

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk kembali membudayakan Poskamling guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan Poskamling merupakan budaya masyarakat Indonesia dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan. “Jadi terciptanya keamanan dan kenyamanan itu itu adalah tanggungjawab bersama,” sebut dia, Senin (9/1/23).

Menurut dia, saat ini budaya Poskamling sudah mulai memudar. Pasalnya, banyak masyarakat hanya mengharapkan pihak kepolisian dalam keamanan.

Baca juga:Jepang Janji Upayakan Kesatuan Dewan Keamanan PBB Atas Isu Korut

“Padahal sejatinya tanggungjawab Kamtibmas itu bukan hanya tanggungjawab Polri,” jelas dia.

Menurut dia, Polri memiliki kewenangan untuk penindakan hukum terhadap pelanggar-pelanggat hukum. “Tetapi untuk mewujudkan situsi Kamtibmas yang kondisif itu tidak semata-semata tugas Polri,” katanya lagi.

Menurut Hadi, warga, RT, RW hingga Kelurahan yang lebih berperan membangun Poskamling. Sehingga nantinya, setelah terbentuk Poskamling dapat berkoordinasi dengan Babinsa atau Bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dalam memberikan keamanan.

“Setelah itu terbentuk baru mereka berkoordinasi atau berkolaborasi dengan Babinsa, Baabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Baru nanti babin dan bhabinkamtibmas tentu ada jadwal sambang baik siang maupun malam hari,” jawabnya.

Jadi, kata Kabid, budaya Poskamling sangat penting untuk dikembalikan lagi sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. “Budaya Poskamling ini sebenarnya sudah ada dari dulu, jadi sekarang ini perlu untuk membudayakannya lagi,” ujar dia.

Dia menambahkan, Poskamling itu nantinya dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarkat. “Poskamling itu bukan aparatur hukum mereka hanya ada untuk memberi ketenangan dan kenyamanan sementara. Apabila terdapat tindak pidana seperti pencurian dan perampokan mereka fungsinya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca juga:Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polres Tebing Tinggi Gelar Perlombaan Poskamling

Kemudian, sambung dia, tugas poskamling itu adalah preventif terbatas di lingkungan dia. “Kemudian yang bertugas itu harus warga sekitar bukan orang luar,” katanya.

Lalu, ia melihat saat ini Poskamling tidak memperdayakan warga sekitar. Tapi justru Poskamling memperkerjakan orang luar sehingga tidak efektif dalam melakukan pengamanan.

“Sekarang poskamling itu telah bergeser, orang memperkerjakan pihak security (dari luar). Sekarang masyarakat tidak mau capek tinggal bayar aja iuran. Kalau orang lain belum tentu menjaga sampai detail di lingkungan itu. Padahal yang tau lingkungan itu adalah warga disitu sendiri,” tambahnya. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles