20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kelangkaan LPG 3 Kg, KPPU: Kemungkinan Ada Praktek Persaingan Tidak Sehat

Medan, MISTAR.ID

Praktek persaingan yang tidak sehat di lapangan diduga menjadi penyebab LPG 3 kg langkah dalam beberapa hari terakhir di Kota Medan dan wilayah lainnya di Sumut. Hal itu diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas.

Alasan dari dugaan itu, kata Ridho, muncul setelah pihaknya berdiskusi dengan pimpinan Pertamina Marketing Operation Region I yang diwakilkan oleh Sales Branch Manager Region I, Staleva Putra Ghita Daulay, Selasa (26/7/23).

KPPU mendapatkan penjelasan bahwa kelangkaan LPG 3 kg ini mulai terjadi karena hari raya Iduladha, dimana terdapat hari libur yang cukup panjang dan banyak masyarakat yang menggunakan gas untuk memasak daging.

“Untuk mengantisipasi tingginya permintaan dari masyarakat, pihak Pertamina mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas di wilayah Sumut, khususnya di Deli Serdang, Medan dan lainnya,” katanya.
Ridho juga mengaku mendapat informasi bahwa untu daerah Sumut, pihak Pertamina sudah menyalurkan LPG 3 kg melebihi kuota darin jumlah yang telah ditetapkan pemerintah. Jumlahnya atau over mencapai 7 persen.
Sementara dalam mengontrol LPG 3 kg agar tidak terjadi kelangkaan,  pihak Pertamina sendiri mengaku hanya punya kewenangan sampai di tingkat agen. Sedangkan ke tingkat pangkalan bersifat monitoring. Kemudian mengenai proses penjualan dan penyaluran dari pangkalan sampai dengan konsumen akhir, berada di luar kewenangan Pertamina.
Baca juga: Pertamina Pastikan Tidak ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Sumut

“Menurut pengakuan Pertamina, penyaluran dari agen ke pangkalan dilakukan secara terjadwal dan jumlah pasokan normal. Dengan pembatasan jumlah pengambilan di tiap pangkalan maksimal tiga ribu tabung per bulan. Permintaan dari pangkalan secara tiba-tiba tidak ada melonjak. Sementara di tingkat pengecer, harga yang terbentuk merupakan mekanisme pasar. Bisa jadi pengecer yang menjual gas di atas HET,” terangnya.

Untuk itu, KPPU Kanwil I meminta sejumlah data terkait perkembangan jumlah penyaluran kepada masing-masing agen dan pangkalan yang ada di Medan dan Deli Serdang untuk memastikan kebenaran dari penjelasan yang telah disampaikan.

“Karena ada kejanggalan dimana rentang waktu dari Iduladha sampai dengan sekarang sudah hampir satu bulan, dan keterangan adanya ekstra kuota tidak sejalan dengan temuan di masyarakat yang masih mengeluhkan adanya kelangkaan LPG 3 kg ini,” pungkasnya.

KPPU juga berharap Pertamina dan pemerintah segera dapat merealisasikan subsidi tepat sasaran kepada mereka yang berhak, yakni masyarakat miskin, UMKM, petani dan nelayan yang mengikuti program konversi.

Baca juga: Warung Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pertamina

“Adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku yang dipicu oleh disparitas harga gas PSO dengan non PSO serta meminta masyarakat untuk tidak panic buying dalam pembelian gas 3 kg, karena hal itu dapat memicu spekulan untuk bermain dan masyarakat melakukan penimbunan,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut Ridho, produksi dan penyaluran barang bersubsidi seperti LPG 3 kg sudah ada pengawasannya dari pemerintah. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya praktek persaingan usaha tidak sehat mengingat Pertamina merupakan satu-satunya pelaku usaha yang memproduksi dan menyalurkan gas subsidi LPG 3 kg. (Anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles