12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diduga Mangkrak, DPRD Medan Minta Pemko Segera Selesaikan Proyek Tiang Lampu Mirip Pocong

Medan, MISTAR.ID

Dengan anggaran Rp25 miliar, proyek tiang lampu mirip pocong di Kota Medan terkesan mubazir dan mangkrak. Betapa tidak, sampai saat ini proyek tersebut belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Tak heran jika proyek tiang lampu mirip pocong ini mendapat respon negatif dari masyarakat. Selain merusak badan jalan, beberapa lampu nya juga belum menyala.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat pelimpahan tugas pasca dileburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan atas keberlangsungan proyek tiang lampu ‘mirip pocong’ bertanggung jawab.

Pasalnya, proyek tiang lampu ‘mirip pocong’ berbiaya Rp25 miliar yang bersumber dari P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 ini dikutip dari pajak masyarakat. Sehingga ketika dana tersebut digunakan harus jelas peruntukannya.

Baca Juga:Penyaluran Honor Jasa Pelayan Masyarakat, DPRD Medan Minta Dinsos Sosialisasi Secara Masif

“OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek itu, karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat. OPD terkait menggunakan anggaran yang ada di instansinya lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” ucap Rudiawan menyikapi dugaan mangkraknya proyek tiang lampu ‘mirip pocong’ tersebut, Kamis (19/1/23).

Rudiawan menyebut, sewaktu pembahasan P-APBD 2022 pihaknya tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Saat itu, hanya anggaran secara global saja yang dipaparkan dan kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.

“Waktu Kadis Kebersihan dan Pertamanan memaparkan penambahan anggaran, yang kita lihat lampu jalan. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat, makanya gak detail kali dipertanyakan bentuknya seperti apa,” sebutnya.

Baca Juga:DPRD Medan Sarankan Kantor Wali Kota Satu Komplek dengan OPD

Untuk itu, Rudiawan berjanji akan mempertanyakan keberadaan tiang lampu ‘mirip pocong’ ini dalam rapat dengar pendapat yang beragendakan evaluasi kinerja OPD sebelum disahkannya Perda LPj Wali Kota Medan tentang Penggunaan APBD 2022 dalam waktu dekat ini. “Kita akan pertanyakan nanti di rapat evaluasi. Apakah sesuai dari segi bahan dan anggaran yang digelontorkan untuk itu (tiang lampu ‘mirip pocong’). Karena proyek ini sudah menjadi konsumsi publik,” tegas Politisi PKS ini.

Dikatakan Rudiawan, ada banyak cara yang bisa dilakukan OPD dalam berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal penerangan lampu jalan. Contohnya seperti mengajak peran serta pihak swasta berkontribusi ke pemerintah daerah dengan mempersilakan mereka membuat tiang reklame sepanjang trotoar dengan catatan tiang tersebut disertakan penerangan lampu.

“Kalau di beberapa daerah itu, OPD-nya bekerja sama dengan pengusaha swasta. Mereka boleh memasang iklan di jalan-jalan dengan catatan tiangnya dipasangi lampu. Bahkan arusnya listriknya pun gak membebani pasokan listrik daerah itu, tapi menggunakan solar cell,” katanya.

Baca Juga:LGBT Pintu Masuk Penyakit HIV, DPRD Medan Minta Pemko Buat Aturan Tegas

Jika konsep seperti ini bisa dijalankan di Kota Medan, sambung Rudiawan, secara otomatis tidak ada lagi yang namanya lampu jalan mati dan gelap di jalan-jalan tertentu. Karena perusahaan swasta berkontribusi demi kemajuan pembangunan di daerah tersebut. “Tentu sangat baik kalau Kota Medan bisa mengadopsi konsep seperti ini. Anggaran yang ada itu bisa dialihkan ke program lainnya yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan menganggarkan pembuatan tiang lampu ‘mirip pocong’ sebesar Rp25 miliar pada P-APBD 2022. Tak tanggung-tanggung sebanyak 1.700 tiang yang bakal dipasang. Jika diperinci, masing-masing tiang lampu berbiaya Rp14 juta.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles